(Dimuat Di Koran Tangsel Pos, Tanggal 8 Desember 2017)
Untuk mengatasi stagnasi pengangguran sekaligus mengurangi
kemiskinan, mulai tahun 2018 Presiden Joko Widodo akan menggulirkan program
padat karya cash. Program ini bertujuan untuk membuka lapangan pekerjaan sekaligus
meningkatkan daya beli terutama penduduk miskin di perdesaan. Selain
permasalahan daya beli, hal yang perlu dicermati lainnya adalah pola konsumsi
penduduk miskin yang sangat memprihatinkan. Hal ini tercermin pada konsumsi
rokok yang menempati urutan kedua terbesar setelah beras. Mungkinkah dalam program
padat karya cash nanti ditambahkan syarat untuk tidak merokok selama bekerja?
