(dimuat di media Republika, 10 Februari 2026)
Di
tengah kabar menggembirakan turunnya tingkat pengangguran nasional menjadi 4,85
persen pada Agustus 2025, terselip ironi yang luput dari perhatian publik:
pengangguran lulusan perguruan tinggi justru meningkat. Dalam tiga tahun
terakhir, tingkat pengangguran sarjana terus naik dan pada Agustus 2025
mencapai 5,39 persen, lebih tinggi dibandingkan tingkat pengangguran nasional.
Fakta ini menegaskan bahwa persoalan ketenagakerjaan Indonesia bukan semata
soal jumlah pekerjaan, melainkan juga soal kualitas dan kesesuaiannya dengan
tingkat pendidikan tenaga kerja.
Kondisi tersebut terjadi bersamaan dengan masih tingginya setengah pengangguran dan dominasi pekerjaan informal. Padahal, Indonesia tengah berada pada puncak bonus demografi dan menjadikan pembangunan manusia sebagai prioritas utama. Ketika lulusan perguruan tinggi justru menganggur atau bekerja jauh di bawah kualifikasi, potensi ekonomi yang seharusnya menjadi mesin pertumbuhan justru terlewatkan.