(dimuat di media Republika, 10 Februari 2026)
Di
tengah kabar menggembirakan turunnya tingkat pengangguran nasional menjadi 4,85
persen pada Agustus 2025, terselip ironi yang luput dari perhatian publik:
pengangguran lulusan perguruan tinggi justru meningkat. Dalam tiga tahun
terakhir, tingkat pengangguran sarjana terus naik dan pada Agustus 2025
mencapai 5,39 persen, lebih tinggi dibandingkan tingkat pengangguran nasional.
Fakta ini menegaskan bahwa persoalan ketenagakerjaan Indonesia bukan semata
soal jumlah pekerjaan, melainkan juga soal kualitas dan kesesuaiannya dengan
tingkat pendidikan tenaga kerja.
Kondisi tersebut terjadi bersamaan dengan masih tingginya setengah pengangguran dan dominasi pekerjaan informal. Padahal, Indonesia tengah berada pada puncak bonus demografi dan menjadikan pembangunan manusia sebagai prioritas utama. Ketika lulusan perguruan tinggi justru menganggur atau bekerja jauh di bawah kualifikasi, potensi ekonomi yang seharusnya menjadi mesin pertumbuhan justru terlewatkan.
Investasi
pada pendidikan tinggi bertujuan meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan
mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Setiap tahun, jumlah lulusan
perguruan tinggi dan angkatan kerja berpendidikan tinggi terus bertambah.
Secara teori, ini merupakan modal penting bagi transformasi ekonomi. Namun
ketika lulusan sarjana tidak terserap pasar kerja, investasi tersebut tidak
menghasilkan nilai tambah optimal. Pengangguran sarjana bukan hanya persoalan
individu, melainkan juga inefisiensi ekonomi nasional. Dalam jangka panjang,
kondisi ini berisiko menurunkan kepercayaan generasi muda terhadap manfaat
pendidikan tinggi itu sendiri.
International
Labour Organization (ILO) mencatat bahwa individu berpendidikan tinggi
cenderung memiliki ekspektasi lebih tinggi terhadap kualitas pekerjaan, baik
dari sisi upah, status, maupun stabilitas. Di negara berpendapatan menengah
seperti Indonesia, sebagian besar pekerjaan yang tersedia masih bersifat
informal dan berketerampilan rendah, sehingga kurang menarik bagi lulusan
perguruan tinggi. Banyak dari mereka memilih menunggu pekerjaan yang dianggap
layak dibandingkan segera masuk ke pekerjaan yang tidak sesuai kualifikasi.
Namun
persoalan ini tidak semata soal ekspektasi. Hasil pengolahan data Sakernas (Survei
Angkatan Kerja Nasional) yang penulis lakukan terhadap lulusan perguruan tinggi
menunjukkan adanya masalah ketidaksesuaian antara pendidikan dan pekerjaan,
baik secara vertikal maupun horizontal. Ketidaksesuaian vertikal terjadi ketika
tingkat pendidikan lulusan lebih tinggi dibandingkan tuntutan pekerjaannya. Ini
mencerminkan masalah struktural: ekspansi pendidikan tinggi tidak diimbangi
oleh penciptaan pekerjaan formal dan berketerampilan tinggi.
Temuan
empiris menunjukkan bahwa pekerjaan formal dan pekerjaan berketerampilan tinggi
secara konsisten menurunkan peluang terjadinya ketidaksesuaian vertikal.
Struktur pekerjaan yang lebih jelas, bertingkat, dan menuntut kualifikasi
tertentu memungkinkan pendidikan tinggi terserap secara lebih produktif.
Sebaliknya, faktor individu seperti usia, pengalaman kerja, latar belakang
pendidikan, bahkan pelatihan justru berkorelasi positif dengan ketidaksesuaian
vertikal. Ini mengindikasikan bahwa peningkatan kualitas individu tanpa
perbaikan struktur lapangan kerja hanya memperbesar tekanan di sisi penawaran
tenaga kerja.
Selain
itu, persoalan ketidaksesuaian horizontal ketika bidang studi tidak selaras
dengan jenis pekerjaan juga tidak kalah penting. Analisis menunjukkan bahwa peluang terjadinya
ketidaksesuaian horizontal justru menurun pada lulusan yang menguasai teknologi
informasi, pernah mengikuti pelatihan, bekerja di sektor formal, berada pada
pekerjaan berketerampilan tinggi, serta berasal dari rumpun jurusan sosial dan
bisnis. Temuan ini menegaskan bahwa ketidaksesuaian bidang studi bukan semata
akibat “salah jurusan”, melainkan sangat dipengaruhi oleh kualitas pekerjaan
dan kemampuan lulusan beradaptasi dengan kebutuhan pasar kerja.
Penguasaan teknologi informasi dan
pelatihan terbukti membantu lulusan perguruan tinggi menempatkan diri pada
pekerjaan yang lebih relevan dengan latar belakang pendidikannya. Demikian
pula, pekerjaan formal dan pekerjaan berketerampilan tinggi cenderung memiliki
struktur tugas yang lebih spesifik, sehingga mendorong kecocokan antara bidang
studi dan pekerjaan. Menariknya, lulusan rumpun sosial dan bisnis memiliki
peluang lebih kecil mengalami ketidaksesuaian horizontal karena kompetensinya
bersifat aplikatif dan lintas sektor, sehingga lebih mudah disesuaikan dengan
kebutuhan dunia kerja.
Temuan-temuan tersebut menyampaikan
pesan penting: persoalan pengangguran dan ketidaksesuaian kerja lulusan
perguruan tinggi tidak dapat diselesaikan hanya dengan memperbanyak pelatihan
atau meningkatkan keterampilan individu. Tanpa penciptaan pekerjaan formal dan
peningkatan kualitas struktur ekonomi, pendidikan tinggi akan terus
menghasilkan lulusan yang terlalu tinggi untuk pekerjaan yang tersedia,
sekaligus tidak selalu bekerja sesuai bidang keahliannya.
Tantangan ke depan bahkan
berpotensi semakin besar. Jumlah lulusan perguruan tinggi dipastikan terus
meningkat dalam beberapa tahun mendatang. Tanpa perubahan kebijakan yang
signifikan, tekanan terhadap pasar kerja lulusan sarjana akan makin kuat dan
berisiko menghambat transformasi ekonomi berbasis pengetahuan.
Pemerintah telah menjalankan
berbagai inisiatif, seperti Program Pemagangan Nasional, untuk membantu lulusan
baru bertransisi dari kampus ke dunia kerja. Program ini penting, terutama bagi
fresh graduate yang minim pengalaman. Namun kebijakan pengangguran sarjana
tidak bisa bersifat seragam. Bagi lulusan baru dan generasi Z, penguatan
kurikulum yang relevan dengan kebutuhan industri, pengalaman kerja sejak
kuliah, serta literasi digital tetap krusial. Bagi lulusan perguruan tinggi
usia lebih tua, termasuk korban pemutusan hubungan kerja diperlukan relaksasi
batas usia dalam rekrutmen agar hambatan struktural tidak semakin mempersempit
peluang kerja.
Di luar itu, kewirausahaan perlu
ditempatkan sebagai salah satu jalur strategis penyerapan lulusan perguruan
tinggi. Integrasi kewirausahaan dalam kurikulum, inkubasi bisnis, serta
kompetisi usaha di kampus dapat membekali lulusan untuk menciptakan lapangan
kerja, bukan semata mencarinya.
Pada akhirnya, pengangguran sarjana
mencerminkan ketidakseimbangan antara ekspansi pendidikan dan kapasitas
penyerapan pasar kerja. Mengurangi ketidaksesuaian vertikal menuntut penciptaan
pekerjaan formal dan peningkatan kualitas struktur ekonomi. Sementara itu,
menekan ketidaksesuaian horizontal memerlukan penguasaan teknologi, pelatihan
yang relevan, serta hubungan yang lebih erat antara perguruan tinggi dan dunia
usaha.
Lebih dari sekadar angka statistik,
pengangguran sarjana adalah cermin pilihan pembangunan kita. Selama
keberhasilan pendidikan diukur dari jumlah lulusan, bukan dari sejauh mana
mereka terserap secara produktif dan sesuai bidang keahlian, masalah ini akan
terus berulang. Bonus demografi tidak otomatis menjadi berkah. Ia hanya akan
menjadi kekuatan ekonomi jika negara mampu memastikan bahwa pendidikan tinggi
benar-benar bertemu dengan pekerjaan yang layak. Jika tidak, kita akan terus
memproduksi sarjana tanpa sepenuhnya memanfaatkan potensinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar