Data produksi beras selalu menjadi sumber kegaduhan
setiap tahun manakala pemerintah melakukan impor beras. Produksi beras yang
diklaim surplus menimbulkan polemik karena pada saat yang sama terjadi
kelangkaan beras sekaligus lonjakan harga beras, sebagaimana yang terjadi pada
awal tahun ini. Namun setelah pemerintah mengumumkan produksi beras nasional pada
tanggal 22 Oktober 2018, maka segala perdebatan data produksi beras telah
berakhir.
Setelah dilakukan perbaikan metodologi pengukuran luas
panen melalui Kerangka Sampel Area, produksi beras nasional sebesar 3,24 juta
ton. Dengan memperhitungkan konsumsi beras nasional sebesar 29,6 juta ton, maka
produksi beras nasional mengalami surplus sebesar 2,8 juta ton. Sebelumnya luas
panen dihitung melalui perkiraan pandangan mata (eye estimate) yang sangat subyektif dan mulai tahun 2018 ini BPS telah
menghitung luas panen melalui pengamatan kerangka sampel area. Bahkan untuk
kedepan Presiden akan mengacu data produksi beras dari BPS untuk merencanakan
kebijakan menyangkut perberasan nasional.





