Halaman

Senin, 20 Juli 2020

#108 Perlindungan Sosial


(Dimuat di Koran Republika, 17 Juli 2020)

Berdasarkan rilis BPS terbaru, pandemi Covid-19 yang menimpa Indonesia mengakibatkan kenaikan jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 hingga 1,63 juta orang. Tingkat kemiskinan di Indonesia meningkat dari 9,22 persen menjadi 9,78 persen dalam waktu enam bulan. Tidak hanya jumlah penduduk miskin yang meningkat, namun kemiskinan di Indonesia juga semakin parah dan dalam. Kenyataan ini menyentak perhatian pemerintah, mengingat pandemi covid-19 saat itu baru berlangsung satu bulan di Bulan Maret. Perlu upaya perlindungan sosial berkelanjutan untuk menjaga kesejahteraan penduduk dalam menghadapi segala kemungkinan di masa yang akan datang.

Minggu, 19 Juli 2020

Bukutronik Kumpulan Opini Terpilih

Sebagian tulisan - tulisan yang terbit di berbagai media saya kumpulkan dalam sebuah bukutronik. Bagi yang beminat silakan mengunduh di sini. Terima Kasih.

Selasa, 14 Juli 2020

Mengejar Beasiswa di Usia yang Tak Lagi Muda



sumber foto: ayokuliah.id
Bisa kuliah lagi dengan beasiswa bisa jadi hal biasa bagi sebagian orang. Bahkan beberapa teman sejawatku sudah ada yang melanjutkan ke jenjang strata 3 atau doktoral.  Tapiiiiiiii bagiku, bisa kuliah itu merupakan hal yang istimewah karena sudah aku nantikan sejak 15 tahun yang lalu. Banyangkan gaesss, 15 tahun menantiii. Trus akan ada yang komentar, apa sih susahnya kuliah lagi? Tinggal daftar saja, toh tiap tahun BPS (tempat saya bekerja) menyediakan puluhan beasiswa ke kampus TOP di negeri ini.

Kamis, 11 Juni 2020

#107 Tapera dan Krisis Rumah

(Dimuat di Koran Republika, 11 Juni 2020)

Dalam rangka menyediakan perumahan bagi masyarakat pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2020 tentang  Penyelenggarakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Tapera ini diwajibkan untuk PNS/TNI/Polri, karyawan BUMN/BUMD/BUMDes dan pekerja swasta dengan penghasilan di atas UMR.
Kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat karena kepesertaannya bersifat wajib. Bagi pekerja akan dipotong upahnya 2,5 persen dan bagi pemberi kerja berkewajiban menanggung 0,5 persen upah pekerja dalam pembayaran Tapera. Potongan wajib inilah yang memberatkan pekerja dan pemberi kerja. Bagi pekerja yang telah memiliki rumah atau pekerja dengan penghasilan di atas 8 juta rupiah dan bagi bagi pemberi kerja, Tapera ini sifatnya paksaan. Hal ini karena Tapera sifatnya gotong royong dengan pembiayaan rumah hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sabtu, 09 Mei 2020

#106 Mengawal Daya Beli

(Dimuat di Koran Republika, 9 Mei 2020) 

Pandemi covid-19 telah mengguncang perekonomian Indonesia. Upaya untuk mengendalikan penyebaran virus melalui pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menyebabkan banyak kegiatan ekonomi terhenti. Akibatnya 2,9 juta orang karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan sebagaimana yang dilaporkan ke Kementerian Tenaga Kerja (1/5). Belum lagi dengan pelaku usaha informal yang mengandalkan penghasilan harian juga juga mengalami penurunan permintaan barang/jasa. Hal tersebut mengakibatkan penurunan pendapatan dan daya beli penduduk.
Daya beli menjadi hal penting karena menyangkut kesejahteraan penduduk sekaligus keberlangsungan ekonomi. Ketiadaan pendapatan mengakibatkan kemampuan untuk membeli barang dan jasa menjadi berkurang sehingga kebutuhan hidup tidak akan tercukupi. Kenyataan ini berpotensi untuk menambah jumlah penduduk yang jatuh di bawah garis kemiskinan yang saat ini mencapai 24,70 juta orang.

Selasa, 07 April 2020

#105 Siagakan Desa

(Dimuat di Koran Republika, 7 April 2020)


Penyebaran covid-19 masih terus mengalami peningkatan dari jumlah maupun sebaran wilayahnya. Hingga Sabtu (4/4) telah ada 2.092 orang yang positif terjangkit covid-19 yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia. Untuk mencegah penyebaran covid-19 lebih luas, pemerintah mengeluarkan himbauan untuk tidak melakukan mudik ke kampung halaman/desa.
Namun faktanya, sebelum himbauan itu dikeluarkan pun belasan ribu perantau di Jabodetabek sudah melakukan mudik ke kampung halaman di Jawa Tengah, Jawa Barat, maupun daerah lainnya. Oleh karena itu diperlukan kesiapan daerah terutama perdesaan untuk mengantisipasi penyebaran virus yang berasal dari perantau yang pulang kampung.

Jumat, 06 Maret 2020

#104 Korona dan Panic Buying

(Dimuat di Republika, 6 Maret 2020)
Pasca diumumkannya 2 kasus positif Corona di Indonesia sontak membuat penduduk Indonesia panik. Temuan kasus ini menambah jumlah orang yang terinfeksi corona yang saat ini (4/3) mencapai lebih dari 93.570 orang di dunia dengan korban meninggal sebanyak 3.204 orang. Kepanikan ini mengakibatkan banyak orang berbondong-bondong membeli masker, hand sanitizer hingga bahan makanan. Gelombang kepanikan tersebut mengakibatkan lonjakan harga dan kelangkaan masker di sejumlah kota di Indonesia.
Panic buying terhadap bahan makanan ini terjadi di beberapa swalayan di ibukota. Tindakan ini berpotensi menyebabkan kelangkaan bahan makanan karena penduduk melakukan belanja dalam jumlah besar untuk persiapan beberapa waktu ke depan. Yang dikhawatirkan aksi memborong bahan makanan ini akan meningkatkan harga jual/inflasi, padahal pemerintah sudah menjamin bahwa stok bahan makanan aman.

#140 Sarjana Menganggur di Tengah Bonus Demografi

(dimuat di media Republika, 10 Februari 2026) Di tengah kabar menggembirakan turunnya tingkat pengangguran nasional menjadi 4,85 persen pa...