(Dimuat di Koran Republika, 12 September 2021)
Pandemi
Covid-19 semakin menyingkap ketimpangan yang sudah ada sebelumnya. Berdasarkan
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), kekayaan dari 70,30 persen
pejabat negara mengalami peningkatan selama pandemi. Pada saat yang sama,
sebagian besar penduduk mengalami penurunan pendapatan. Kenyataan seperti
inilah yang mengakibatkan ketimpangan pendapatan antar penduduk semakin
melebar.
Penghitungan ketimpangan pengeluaran penduduk dengan menggunakan gini rasio pun mengkonfirmasi bahwa ketimpangan penduduk pada masa pandemi Covid-19 semakin melebar. Pada tahun 2020, indeks gini rasio sebesar 0,385 atau mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan gini rasio pada tahun 2019 (0,380). Meski sudah ada sedikit perbaikan pada Maret 2021 (0,384), namun ketimpangannya saat ini masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan sebelum pandemi.






