Dibalik
kemelut penetapan upah minimum 2022, terdapat persoalan yang tidak kalah peliknya
yaitu ketersediaan lapangan pekerjaan yang layak. Tingkat pendidikan angkatan
kerja yang semakin meningkat tentu membutuhkan lapangan pekerjaan yang layak
dan sesuai. Sayangnya, antara permintaan dan penawaran dalam pasar tenaga kerja
tidak seimbang hingga menyisakan 9,1 juta penganggur dan 11,42 juta penduduk
setengah penganggur. Celakanya lagi, sebagian besar dari penganggur tersebut berusia muda (15-24 tahun) dan berpendidikan menengah atas.
Tingginya tingkat pengangguran pada usia muda dan terdidik ini menunjukkan adanya potensi tenaga kerja yang kurang termanfaatkan (under utilized). Tingkat pengangguran terbuka kelompok umur muda empat kali lipat lebih tinggi daripada tingkat pengangguran umur dewasa. Selain itu, ada 24,28 persen penduduk usia muda yang tidak sedang bekerja, tidak mengikuti pendidikan, dan tidak mengikuti pelatihan (Not in Education, Employment and Trainng/NEET). Kaum rebahan yang tergolong NEET ini paling tinggi pada lulusan SMK (31,72 persen) dan sebagian berpendidikan tinggi (29,43 persen). Tingginya NEET ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk mendorong kaum muda berpendidikan ini untuk aktif dalam meningkatkan keterampilan maupun dalam mencari pekerjaan untuk memaksimalkan potensinya.






