Halaman

Senin, 28 Juni 2021

#121 Daya Beli dan Gelombang Kedua Pandemi

(Dimuat di Koran Republika, 28 Juni 2021)

        Jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 2 juta orang, bukan sekedar angka statistic. Peningkatan jumlah kasus menjadi alarm bahwa pandemi ini belum akan berakhir. Demi alasan kesehatan berbagai desakan agar melakukan penarikan rem darurat untuk mencegah penyebaran covid-19 lebih luas. Konsekuensi dari pembatasan tersebut adalah menjaga daya beli penduduk di tengah pengangguran dan kemiskinan yang meningkat selama pandemi. Namun yang terjadi, beberapa kepala daerah menyatakan tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan warganya jika harus dilakukan lockdown. 

        Tidak dapat dipungkiri, pandemi yang terjadi sejak tahun 2020 mengakibatkan penerimaan negara baik pemerintah pusat dan daerah juga mengalami penurunan yang tajam. Sedangkan di sisi lain pengeluaran pemerintah melonjak untuk mengatasi pandemi sekaligus mengurangi dampak yang terjadi. Hingga Mei 2021, realisasi penerimaan negara sebesar Rp726,4 triliun, sedangkan realisasi belanja negara mencapai Rp945,7 triliun.

Kamis, 06 Mei 2021

#120 Konsumsi Pulihkan Ekonomi

 


Dampak pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga tahun 2021 yang ditandai dengan kontraksi ekonomi pada triwulan satu sebesar 0,74 persen (year on year). Indonesia mengalami pertumbuhan minus selama 4 triwulan berturut-turut sejak triwulan II 2020. Upaya pemulihan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah telah berdampak pada percepatan ekonomi dibandingkan triwulan sebelumnya, namun belum mampu memberikan pertumbuhan positif pada triwulan satu tahun ini.

Dirinci menurut komponen pengeluaran, konsumsi rumah tangga menjadi sumber kontraksi terdalam dengan andil sebesar minus 1,22 persen. Konsumsi rumah tangga mengalami kontraksi sebesar 2,23 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Kontraksi ini disebabkan oleh penurunan pengeluaran untuk makanan minuman (-2,31 persen), pakaian, alas kaki, dan jasa perawatan (-2,71%), transportasi dan komunikasi (-4,24 persen), dan restoran dan hotel (-4,16 persen).

Sabtu, 06 Februari 2021

#117 Memacu Konsumsi

Pandemi covid-19 mengakibatkan perekonomian Indonesia pada tahun 2020 mengalami penurunan hingga 2,07 persen, sebagaimana rilis BPS (5/2). Pendorong terbesar penurunan ekonomi 2020 adalah penurunan investasi dan konsumsi rumah tangga. Pada tahun 2020 investasi mengalami penurunan sebesar 4,95 persen dan konsumsi rumah tangga mengalami penurunan 2,63 persen. Perekonomian Indonesia paling besar ditopang oleh konsumsi rumah tangga dengan kontribusi sebesar 57,66 persen, sehingga untuk mempercepat pemulihan ekonomi dilakukan dengan memacu konsumsi rumah tangga. Peningkatan konsumsi rumah tangga akan mendorong permintaan dan produksi sehingga menarik investasi di Indonesia. Pada kenyataannya hampir semua lapangan usaha di Indonesia mengalami kontraksi yang disebabkan oleh penurunan permintaan barang dan jasa.

Senin, 07 Desember 2020

#116 Antisipasi Informalisasi Ekonomi

 

Pandemi covid-19 tidak hanya meningkatkan pengangguran, namun juga tenaga kerja di sektor informal di Indonesia. Pengangguran pada Agustus 2020 melonjak menjadi 9,77 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka mencapai 7,07 persen. Kondisi ketenagakerjaan saat ini seolah mundur pada kondisi ketenagakerjaan tahun 2011, saat itu pengangguran mencapai 7,48 persen dan tenaga kerja informal mencapai 62,24 persen. Peningkatan tenaga kerja informal saat ini harus segera diantisipasi agar tidak menurunkan kesejahteraan penduduk Indonesia.

Rabu, 04 November 2020

#115 UMP di Tengah Resesi


 (dimuat di Koran Republika)

Menteri tenaga kerja menerbitkan surat edaran kepada seluruh Gubernur di Indonesia  agar menetapkan UMP 2021 sama dengan UMP 2020. Dengan alasan pandemi dan keberlangsungan usaha, Surat edaran ini mendorong buruh untuk melakukan aksi penolakan UMP 2021 sekaligus penolakan UU Cipta Kerja.

Sebagian besar provinsi mengikuti surat edaran dari Menaker, meski ada provinsi yang menaikkan UMP 2021 seperti Jawa Tengah dan DIY. Pemerintah provinsi DKI menetapkan kenaikan UMP kepada pelaku usaha yang tidak terdampak pandemi, sedangkan untuk perusahaan yang terdampak pandemi dapat mengajukan keberatan untuk tidak menaikkan UMP.

#140 Sarjana Menganggur di Tengah Bonus Demografi

(dimuat di media Republika, 10 Februari 2026) Di tengah kabar menggembirakan turunnya tingkat pengangguran nasional menjadi 4,85 persen pa...