Halaman

Minggu, 27 Maret 2022

#132 Antisipasi inflasi

 



 (Dimuat di Koran Republika, tanggal  23 Maret 2022)

Keputusan pemerintah untuk melepas harga minyak goreng kemasan mengikuti harga pasar lonjakan harga pada minyak goreng kemasan. Saat ini, harga keekonomian minyak goreng kemasan di pasaran berkisar Rp 23-25 ribu per liternya, jauh dari harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter yang telah dicabut oleh pemerintah. Benar bahwa pemerintah memberikan subsidi pada minyak goreng curah agar harganya sesuai dengan HET Rp 14 ribu per liter. Namun karena pasokan yang belum merata mengakibatkan kelangkaan di beberapa daerah. Kenaikan harga minyak goreng dapat memicu kenaikan harga barang lainnya terutama pada makanan olahan yang menggunakan minyak goreng. Terlebih ketika menjelang bulan suci ramadahn ketika permintaan bahan pangan mengalami kenaikan.

Jumat, 18 Februari 2022

#131 Mendorong Produktivitas


 (Dimuat di Koran Republika, tanggal 18 Februari 2022)

Pertumbuhan ekonomi sebesar 3,69 persen pada tahun 2021 membangkitkan optimisme dalam pemulihan ekonomi Indonesia. Tren pertumbuhan ini harus terus dijaga terlebih di tengah ancaman gelombang ketiga pandemic Covid-19. Diperlukan percepatan pertumbuhan ekonomi agar mampu menyerap pengangguran yang mencapai 9,1 juta orang dan mengentaskan penduduk miskin yang mencapai 26,50 juta orang.

Harus diakui, pandemi yang terjadi sejak tahun 2020 ini telah meninggalkan luka cukup dalam terutama pada pengangguran dan kemiskinan. Meskipun pengangguran sudah mulai berkurang seiring dengan pemulihan ekonomi, namun kondisinya belum sama dengan kondisi sebelum pandemi. Ancaman gelombang ketiga pandemi Covid-19, tidak hanya menimbulkan kekhawatiran dalam bidang kesehatan namun juga kekhawatiran dalam masalah ketenagakerjaan. Angkatan kerja yang meningkat sebanyak 2,74 juta orang dalam setahun ini membutuhkan lapangan pekerjaan agar tidak semakin menambah pengangguran.

Jumat, 10 Desember 2021

#130 Darurat Pengangguran Usia Muda

 

(Dimuat di Koran Republika tanggal 10 Desember 2021)


Di tengah kemelut penetapan upah minimum tahun 2022, tersimpan krisis pengangguran usia muda yang kian meningkat selama pandemi. Tingkat pengangguran usia muda (umur 15-24 tahun) di Indonesia mengalami peningkatan dari 16,31 persen pada Februari 2020 menjadi 18,03 persen pada Februari 2021. Tingkat pengangguran terbuka pada kelompok umur muda empat kali lipat lebih tinggi daripada tingkat pengangguran umur dewasa.

Tidak hanya itu, pandemi juga meningkatkan kawula muda yang tidak melakukan kegiatan apapun (Not in employment, education, training/NEET). Pada tahun 2020 ada 24,28 persen penduduk usia muda yang tergolong NEET atau mengalami peningkatan jika dibandingkan sebelum pandemi. NEET paling tinggi pada tamatan SMK (31,72 persen) dan tamatan SD ke bawah (30,44 persen). Tingginya tingkat pengangguran pada usia muda ini menunjukkan adanya potensi tenaga kerja yang kurang termanfaatkan (under utilized).

Rabu, 08 Desember 2021

#129 Pekerjaan Layak dan Pengangguran Terdidik

(Dimuat di Kolom Detiknews, tanggal 2 Desember 2021)

Dibalik kemelut penetapan upah minimum 2022, terdapat persoalan yang tidak kalah peliknya yaitu ketersediaan lapangan pekerjaan yang layak. Tingkat pendidikan angkatan kerja yang semakin meningkat tentu membutuhkan lapangan pekerjaan yang layak dan sesuai. Sayangnya, antara permintaan dan penawaran dalam pasar tenaga kerja tidak seimbang hingga menyisakan 9,1 juta penganggur dan 11,42 juta penduduk setengah penganggur. Celakanya lagi, sebagian besar dari penganggur tersebut berusia muda (15-24 tahun) dan berpendidikan menengah atas.

Tingginya tingkat pengangguran pada usia muda dan terdidik ini menunjukkan adanya potensi tenaga kerja yang kurang termanfaatkan (under utilized). Tingkat pengangguran terbuka kelompok umur muda empat kali lipat lebih tinggi daripada tingkat pengangguran umur dewasa. Selain itu, ada 24,28 persen penduduk usia muda yang tidak sedang bekerja, tidak mengikuti pendidikan, dan tidak mengikuti pelatihan (Not in Education, Employment and Trainng/NEET). Kaum rebahan yang tergolong NEET ini paling tinggi pada lulusan SMK (31,72 persen) dan sebagian berpendidikan tinggi (29,43 persen). Tingginya NEET ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk mendorong kaum muda berpendidikan ini untuk aktif dalam meningkatkan keterampilan maupun dalam mencari pekerjaan untuk memaksimalkan potensinya.

Rabu, 24 November 2021

#128 Kemelut Tenaga Kerja Informal

(Dimuat di Koran Kompas, tanggal 24 November 2021)


Pandemi Covid-19 sudah mulai bisa dikendalikan, tetapi menyisakan permasalahan ketenagakerjaan. Perekonomian yang mulai pulih telah mampu menyerap tenaga kerja kembali, tetapi belum sama seperti masa prapandemi. Selain meningkatkan jumlah penganggur menjadi 9,1 juta, pandemi juga meningkatkan jumlah pekerja informal dari 71,96 juta menjadi 77,91 juta (Agustus 2021).

Menurut Organisasi Buruh Internasional (ILO), informalitas mengancam hak-hak pekerja dan berdampak negatif pada kesinambungan usaha karena faktor rendahnya produktivitas dan terbatasnya akses modal. Tenaga kerja informal tak berdaya menghadapi konsekuensi dari dampak pandemi. Kegagalan dalam mendukung tenaga kerja atau sektor informal akan meningkatkan jumlah penduduk miskin. Sebagian besar penduduk miskin di Indonesia bekerja sebagai tenaga kerja informal. 

Senin, 08 November 2021

#127 Upah dan Hidup Layak

(Dimuat di Koran Republika, 4 November 2021)

Pandemi Covid-19 tidak hanya menimbulkan krisis kesehatan dan ekonomi, namun juga berdampak pada ketenagakerjaan di Indonesia. Setelah tahun 2021 upah buruh tidak mengalami kenaikan karena resesi ekonomi yang terjadi pada tahun 2020, maka pada saat ini buruh menuntut kenaikan upah 7-10 persen untuk tahun 2022. Tuntutan kenaikan upah tersebut bagaikan pisau bermata dua antara komitmen memberikan kehidupan yang layak bagi buruh dan upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi yang belum sepenuhnya berakhir.

Kamis, 30 September 2021

#126 Membenahi Data Jagung

 

(Dimuat di Koran Republika, 30 September 2021)

Melonjaknya harga jagung sebagai komponen utama pakan membuat peternak unggas menjerit. Hal ini terutama terjadi pada peternak unggas mandiri dengan modal yang terbatas. Lonjakan harga jagung ini secara teori sangat erat kaitannya dengan permintaan dan penawaran jagung di pasar. Dari sisi penawaran, kamenterian pertanian menyatakan stok jagung tersedia sebanyak 2,37 juta ton sebagaimana yang disampaikan kepada komisi IV DPR RI. Dari sinilah kemudian dipertanyakan keabsahan dari data produksi jagung nasional oleh legislatif.

Kementerian perdagangan pun mempertanyakan keberadaan stok jagung 2,37 juta ton tersebut. Secara teori, dengan stok/penawaran yang cukup maka harga jagung tidak akan sampai melonjak hingga di atas enam ribu rupiah per kilogram. Untuk menjawab keraguan tersebut, kementerian pertanian mengungkapkan adanya masalah dalam distribusi jagung yang tidak lancar hingga mengakibatkan kenaikan harga jagung.

#140 Sarjana Menganggur di Tengah Bonus Demografi

(dimuat di media Republika, 10 Februari 2026) Di tengah kabar menggembirakan turunnya tingkat pengangguran nasional menjadi 4,85 persen pa...